JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyaratkan akan segera melakukan penahanan.
Terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB).
KPK mengatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) pada pekan ini.
“Kami diinformasikan bahwa pekan ini, sebagaimana yang sudah saya sampaikan juga ke rekan-rekan beberapa waktu yang lalu.”
Baca Juga:
Imbauan Prabowo Subianto ke 961 Pimpinan Daerah: Saudara Harus Berjuang Perbaiki Hidup Rakya
“Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR beserta suaminya,” kata kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Tessa tidak menerangkan secara detail langkah seperti apa yang akan ditempuh oleh penyidik KPK.
Namun dia memastikan bahwa langkah tersebut masih menjadi kewenangan penyidik di ranah penegakan hukum antikorupsi.
Meski demikian Tessa enggan mengomentari soal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Mbak Ita sedang kondangan.
Baca Juga:
Bos BP Taskin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara
Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati, Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi
Meski beberapa hari sebelumnya mengaku sakit dan mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Dia mengatakan pemanggilan terhadap saksi atau tersangka dalam perkara yang ditangani oleh KPK akan dilakukan.
Apabila yang bersangkutan dinyatakan sehat dan bisa menjalani proses hukumnya.
“Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu, yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir.”
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergikan Negara-negara Asia Lainnya
Baru Sehari Dipulihkan Jalur Rel Gubug – Karangjati Kembali Amblas, Banjir Kabupaten Grobogan
Rel Kebanjiran di Kabupaten Grobogan, 2 Perjalanan KA di Wilayah Daop 4 Semarang Dibatalkan
“Kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan -tindakan yang tadi sudah saya sampaikan,” ujarnya.
Menurut Informasi Mbak Ita dan Alwin Basri telah berangkat menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/2/2025).
Namun keduanya batal melanjutkan perjalanan ke Jakarta karena alasan kesehatan.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah menahan dua orang tersangka yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
Keduanya ditahan penyidik KPK pada Jumat (17/1/2025) selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025.
Dalam perkara tersebut penyidik KPK menetapkan Hevearita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.