MATARAM – Penyidik menemukan fakta baru dalam pemeriksaan mantan Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau TGB (Tuan Guru Bajang).
Hal itu terrkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NTB Convention Center (NCC).
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon mengatakan hal itu dalam keterangannya di Mataram, Rabu (7/5/2025).
“Alhamdulillah, dari keterangan TGB itu kemarin bagus sehingga bisa kami menemukan fakta baru dan makin terangnya perkara ini,” kata Kepala Kejati NTB Enen Saribanon.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Danantara Hadir di Waktu yang Tepat, Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal
Perihal potensi tersangka baru, Enen kembali menegaskan bahwa segala sesuatu mungkin saja terjadi.
Begitu juga dengan peluang TGB menjadi tersangka karena berperan sebagai gubernur yang menentukan sebuah kebijakan.
“Nanti makanya tergantung dari pada tim yang menyimpulkan dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, apakah ada tersangka lain dalam kasus ini atau tidak,” katanya.
Enen turut menegaskan bahwa Korps Adhyaksa tetap tegak lurus dalam melaksanakan amanah negara sebagai penegak hukum.
Baca Juga:
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
“Seyogianya orang itu di mata hukum sama, makanya lambang penegakan hukum itu matanya di tutup, jadi kami enggak lihat siapa dia,” ujar Enen.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan TGB sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NCC pada hari Selasa (6/5/2025) merupakan bagian dari penambahan keterangan sebelumnya.
“Kemarin Pak TGB kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi karena ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dari Pak TGB.”
“Kan kami melakukan pemeriksaan sebelumnya itu, kami juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain.”
Baca Juga:
APBN Dukung Pembangunan Wisata Air Kali Kesek Kendal dan Pembangunan Jalan Tol Batang – Semarang
“Tentunya ada perkembangan baru dari keterangan saksi-saksi yang kami butuhkan penjelasan dari Pak TGB,” ujarnya.
Enen memastikan penambahan keterangan dari Gubernur NTB dua periode tersebut menjadi bagian pengembangan penyidikan yang ada potensi mengarah pada peran tersangka baru.
“Jadi, kami arahkan penyidikan yang lain (tersangka baru) terhadap kasus ini. Kami sampaikan masih terus bergulir,” ucap dia.***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com