Pew Memuji Pengesahan Perjanjian Internasional yang Bersejarah Untuk Tingkatkan Keselamatan di Laut

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjanjian Cape Town oleh Organisasi Maritim Internasional akan membantu menyelamatkan nyawa dan memerangi penangkapan ikan ilegal, sehingga melindungi laut dan masyarakat yang bergantung padanya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

LONDON, 26 Februari 2026 /PRNewswire/ — Hari ini Pew Charitable Trusts menyambut baik kabar bahwa Perjanjian Cape Town (CTA) mendapatkan cukup dukungan dari negara-negara utama penangkap ikan di seluruh dunia – termasuk Argentina, yang hari ini bergabung di dalamnya – sehingga perjanjian ini dapat diberlakukan mulai tahun depan. Perjanjian internasional yang mengikat ini akan meningkatkan standar kapal penangkap ikan untuk memastikan keselamatan awak kapal dan pengamat, serta merupakan langkah penting dalam memerangi penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

CTA akan melindungi kehidupan nelayan dengan menetapkan standar pembuatan kapal industri dan kelayakan laut terkait, dek, pemanasan, prosedur darurat, dan langkah-langkah keselamatan maupun penyelamatan nyawa lainnya. Sebelum perjanjian penting ini, sedikit sekali standar global atau kewajiban hukum internasional yang melindungi nelayan di laut. Menurut perkiraan penelitian FISH Safety Foundation yang ditugaskan oleh Pew, lebih dari 100.000 orang di sektor perikanan meninggal setiap tahun. Fokus CTA pada keselamatan dapat membantu mencegah banyak kematian.

Selain itu, peningkatan standar keselamatan atas kapal penangkap ikan juga akan membantu upaya memerangi penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur. Dalam upaya meraup keuntungan sebesar mungkin, pelaku penangkapan ikan ilegal sering mengambil jalan pintas dalam mengelola kapal mereka, sehingga semakin membahayakan pekerja di salah satu profesi yang paling berbahaya di dunia ini. Tata kelola yang lebih baik dan pengawasan terstandarisasi atas ketentuan keselamatan kapal akan meningkatkan peluang mendeteksi dan mencegah penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

Diterima oleh Organisasi Maritim Internasional pada tahun 2012, CTA yang terutama diterapkan pada kapal baru berukuran minimal 24 meter ini akan mulai berlaku tahun depan setelah disahkan oleh 28 negara (lebih banyak daripada 22 negara yang dipersyaratkan). Agar dapat diberlakukan, perjanjian ini juga harus mencakup setidaknya 3.600 kapal. Patokan ini juga telah terlampaui saat pengesahan terakhir.

CTA melengkapi dua perjanjian internasional yang telah lama ada, sehingga pelaku yang tidak bertanggung jawab akan lebih sulit memanfaatkan celah dalam peraturan perikanan. Termasuk Agreement on Port State Measures (PSMA) oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mewajibkan semua pihak memperkuat dan menyelaraskan pengawasan di pelabuhan; dan Konvensi Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan yang dikeluarkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), yang menetapkan standar yang mengikat tentang keselamatan dan ketenagakerjaan di laut.

Momentum untuk tata kelola laut yang lebih kuat semakin meningkat. Sejak tahun 2022, empat perjanjian internasional utama telah diterima atau diberlakukan, yakni Convention on Biological Diversity, Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework pada tahun 2022, Perjanjian Subsidi Perikanan oleh Organisasi Perdagangan Dunia pada tahun 2025, Perjanjian Laut Lepas, atau Perjanjian PBB tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Wilayah di Luar Yurisdiksi Nasional pada bulan Januari 2026, dan sekarang CTA. Semua perjanjian ini menandai perubahan besar menuju upaya untuk menjamin kesehatan ekosistem laut dan manusia dalam jangka panjang.

Kata Peter Horn, pemimpin upaya mengakhiri penangkapan ikan ilegal di The Pew Charitable Trusts:

"Dengan memberlakukan Perjanjian Cape Town, pemerintah telah mengambil langkah penting untuk meningkatkan keselamatan nelayan di laut; memperkuat upaya mengakhiri penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur; dan meningkatkan keberlanjutan perikanan melalui pengawasan dan tata kelola yang lebih baik terhadap armada penangkapan ikan.

"Sampai sekarang, nelayan kurang mendapatkan perlindungan keselamatan yang setara dengan pelaut lainnya. Lebih dari 100.000 orang meninggal setiap tahun di sektor perikanan global, jadi tindakan perlindungan sangat penting. Setelah mulai berlaku tahun depan, perjanjian ini akan jauh lebih meningkatkan standar kehidupan dalam industri perikanan, dan pada akhirnya akan mengurangi angka kematian akibat penangkapan ikan.

"Perjanjian Cape Town melengkapi beberapa perjanjian laut lainnya yang penting. Namun rencana yang ambisius untuk tata kelola berkelanjutan ini akan efektif hanya bila dilaksanakan dengan baik. Kini negara-negara harus turut menepati janji dan memberikan perlindungan pada perikanan global dan nelayan serta seluruh ekosistem lautan."

Didirikan pada tahun 1948, Pew Charitable Trusts menggunakan data untuk menciptakan perbedaan. Pew menjawab berbagai tantangan dunia yang terus berubah ini dengan menyoroti masalah, menciptakan landasan bersama, dan memajukan proyek-proyek ambisius yang mewujudkan kemajuan nyata.

Kontak Media: Leah Weiser, 202-591-6761, lweiser@pewtrusts.org

Berita Terkait

MONDEVITA MENGAKUISISI SAHAM MAYORITAS DI UNDERSCORE DISTRICT, PERUSAHAAN INDUK MAGLIANO, SEBAGAI LANGKAH KEDUA DALAM MEMBANGUN PLATFORM MEREK MEWAH ITALIA BARU
HIKSEMI Tampilkan Solusi Penyimpanan Data untuk Seluruh Skenario di Ajang DTI Indonesia 2026, Dukung Pengembangan AI di Asia Tenggara
Huawei Jadi Mitra bagi Ajang GSMA M360 ASEAN 2026
Cision Raih MarTech Breakthrough Awards 2026 untuk Pemantauan dan Analisis Media Sosial, Distribusi Siaran Pers, dan AEO
Fair Finance Asia Desak Perbankan Hentikan Pendanaan untuk Sektor Batu Bara di ASEAN
Shueisha Perluas Jangkauan Global melalui MANGA MILLION, Platform Manga yang Tersedia dalam 100 Bahasa
Haier Gandeng AO 1 Point Slam, Buka Peluang bagi Petenis Komunitas Tampil di Ajang Grand Slam
SUS ENVIRONMENT Raih Dua Proyek WtE di Indonesia, Percepat Ekspansi Global
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:32 WIB

MONDEVITA MENGAKUISISI SAHAM MAYORITAS DI UNDERSCORE DISTRICT, PERUSAHAAN INDUK MAGLIANO, SEBAGAI LANGKAH KEDUA DALAM MEMBANGUN PLATFORM MEREK MEWAH ITALIA BARU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:14 WIB

HIKSEMI Tampilkan Solusi Penyimpanan Data untuk Seluruh Skenario di Ajang DTI Indonesia 2026, Dukung Pengembangan AI di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Huawei Jadi Mitra bagi Ajang GSMA M360 ASEAN 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Cision Raih MarTech Breakthrough Awards 2026 untuk Pemantauan dan Analisis Media Sosial, Distribusi Siaran Pers, dan AEO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Fair Finance Asia Desak Perbankan Hentikan Pendanaan untuk Sektor Batu Bara di ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Haier Gandeng AO 1 Point Slam, Buka Peluang bagi Petenis Komunitas Tampil di Ajang Grand Slam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:08 WIB

SUS ENVIRONMENT Raih Dua Proyek WtE di Indonesia, Percepat Ekspansi Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:39 WIB

UOB Perkuat Bisnis Wealth Management melalui Kemitraan Distribusi Strategis dengan Allianz Global Investors

Berita Terbaru

Pers Rilis

Huawei Jadi Mitra bagi Ajang GSMA M360 ASEAN 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 00:42 WIB