HALLOJATENG.COM – Akhir bulan September mendatang, masa jabatan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron akan berakhir.
Tentu saja, akan ada sosok Penjabat (Pj) Bupati yang akan melaksanakan tanggung jawab pemerintahan sampai kepala daerah yang baru akan dilantik secara definitif.
Pertanyaannya, bagaimana mekanisme penentuan siapa yang terpilih menjadi Pj Bupati? Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menjelaskannya.
Kepada awak media yang hadir di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (25/07/2023) sore, Sudiono Fauzan memberi keterangan.
Baca Juga:
Dion mengaku baru saja berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim.
Pimpinan DPRD telah menerima Surat dari Kemendagri agar segera mengusulkan 3 nama sebagai calon Pj Bupati.
Baca artikel lainnya di sini : Muslimat Nahdlatul Ulama Doakan Oktober 2024 Mendatang Presiden ke-8 Prabowo Subianto Dilantik
Tiga nama tersebut tak hanya di level jabatan Sekda, namun bisa berasal dari para pejabat di Eselon II.
Baca Juga:
Hari Kesaktian Pancasila, Sudaryono: Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Gerindra Tanggapi Soal Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo Subianto
RUA RUALB PROPAMI 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus dan Pengesahan AD Terkait KADIN Disahkan di Ancol
Seperti Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli.
Lihat juga konten video, di sini: Minta Anak Muda Jadi Pemimpin yang Cinta Rakyat, Prabowo Subianto Hadiri Wisuda UKRI
“Hasil konsultasi pimpinan DPRD ke Biro pemerintahan Provinsi sudah clear.”
“Yang bisa diusulkan kalau dari daerah adalah Eselon II atau tidak hanya Sekda, tapi sampai Asisten hingga Kepala OPD, Sekwan, Staf Ahli,” katanya.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Sebut Kabupaten Klaten Bakal Jadi Contoh Daerah 3 Kali Panen Dalam Setahun
Untuk bisa mengusulkan tiga nama tersebut, Kemendagri memberikan batasan waktu sampai 9 Agustus mendatang.
Kata Mas Dion-sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini, seluruh pimpinan telah sepakat mempersilahkan semua fraksi untuk mengusulkan masing-masing satu nama calon.
Apabila ternyata lebih dari 3 calon, maka para Pimpinan DPRD akan menyederhanakannya sampai menjadi 3 nama yang akan diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jatim.
“Di internal sudah rapat dan sepakat dengan ketua fraksi untuk masing-mengusulkan satu nama kepada pimpinan DPRD untuk diproses dan diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Kalau misalkan 7 fraksi semua nama beda, ya pimpinan DPRD yang akan memutuskan tiga namanya siapa,” tegasnya.
Lantas, bagaimana harapan DPRD untuk Pj Bupati mendatang?
Dilansir dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Dion berharap adalah sosok yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Serta memiliki kecakapan dan kemampuyan dalam mengolah birokrasi.
“Yang punya rekam jejak bagus. Melayani masyarakat dengan cepat, baik dan ramah. Tugasnya birokrasi bukan politis. ”
“Jadi bagaimana bisa menjalankan roda pemerintahan. Punya kecakapan dan kemampuan mengolah birokrasi pemerintah, itu yang pas,” harapnya.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Infoseru.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Bisnispost.com